Jakarta, 14 Maret 2026 – Uang tunai senilai Rp610 juta menjadi bukti utama yang berhasil diamankan oleh KPK dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030. Selain uang tunai, KPK juga berhasil mengambil dokumen dan barang bukti elektronik yang menunjukkan jejak transaksi yang tidak sah dari perangkat daerah Kabupaten Cilacap.
Uang Tunai Rp610 Juta Bukti Gratifikasi Bupati Cilacap yang Diungkap KPK
Rekomendasi untuk kamu

PALEMBANG — Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya menghadapi fenomena El Nino Godzilla dengan mengutamakan langkah deteksi…

PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan memobilisasi lintas instansi dalam rangka antisipasi ancaman kebakaran hutan dan…

PALEMBANG — Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menghadapi potensi El…

PALEMBANG — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran polisi di wilayah untuk antisipasi…

PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada seluruh jajaran…






