Jakarta, 14 Maret 2026 – Uang tunai senilai Rp610 juta menjadi bukti utama yang berhasil diamankan oleh KPK dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030. Selain uang tunai, KPK juga berhasil mengambil dokumen dan barang bukti elektronik yang menunjukkan jejak transaksi yang tidak sah dari perangkat daerah Kabupaten Cilacap.
Uang Tunai Rp610 Juta Bukti Gratifikasi Bupati Cilacap yang Diungkap KPK
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta, 17 Maret 2026 – Telkom telah mengalami perubahan drastis dari tanpa keuntungan sampai jutaan…

Jakarta, 17 Maret 2026 – Telkom telah menemukan cara untuk mendapatkan keuntungan miliaran rupiah dengan…




