Jakarta, 14 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat terobosan baru dengan mengungkap kasus gratifikasi senilai Rp610 juta yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030, AUL. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menahan 2 orang tersangka korupsi terkait pemerasan dan pengumpulan uang tunai untuk THR pribadi dan pihak eksternal Forkopimda Kabupaten Cilacap.
TERBONGKAR! KPK Ungkap Gratifikasi Bupati Cilacap Rp610 Juta Hari Ini
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

MUARADUA — Polres OKU Selatan menggelar apel pengamanan skala besar di Terminal Muaradua, Selasa (26/05/2026),…

MUARADUA — Sebanyak 120 lebih personel gabungan Polres OKU Selatan disiagakan di berbagai titik strategis…








