Berita  

Press release Polres oku selatan melaksanakan penangkapan terhadap Oknum ASN melakukan Cabul

OKU Selatan, 22 Mei 2024 — Wakapolres OKU Selatan, AKBP Hardan HS, memimpin langsung press release terkait penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Press release ini dilaksanakan di Ruang Aula Sertu Pol Hadinata pada Rabu, 22 Mei 2024.

Tersangka berinisial HF (31), yang merupakan warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, sehari-hari bekerja sebagai PNS Guru dan juga mengajar les privat. HF ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, sebagaimana disampaikan oleh AKBP Hardan HS dalam konferensi pers tersebut.

“Kejadian ini pertama kali terjadi pada hari Minggu di bulan Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka HF datang ke rumah korban untuk mengajar les privat bahasa Inggris,” ujar AKBP Hardan HS. Tersangka HF kembali melakukan tindakan serupa pada hari Minggu berikutnya di bulan Februari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, tepat seminggu setelah kejadian pertama.

AKBP Hardan HS menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh tim Polres OKU Selatan setelah menerima laporan dari keluarga korban. “Kami akan memproses kasus ini dengan seadil-adilnya dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hardan HS juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindakan yang mencurigakan atau yang mengarah pada tindak kejahatan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Proses hukum terhadap tersangka HF akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

Exit mobile version