Jakarta, 14 Maret 2026 – Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030, AUL, semakin memanas setelah KPK mengungkap bahwa uang tunai senilai Rp610 juta diduga digunakan sebagai THR pribadi dan untuk pihak eksternal Forkopimda Kabupaten Cilacap. Operasi tangkap tangan dilakukan pada akhir pekan kemarin, dengan menahan 2 orang tersangka.
Pelanggaran THR Pribadi: KPK Tangkap Bupati Cilacap Kasus Korupsi

Rekomendasi untuk kamu
PALEMBANG – Polres OKU Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik dengan meraih…
Tidak ada perusahaan yang berencana mengalami krisis reputasi. Tapi hampir semua perusahaan yang cukup lama…
MUARADUA — Polres OKU Selatan menggelar apel pengamanan skala besar di Terminal Muaradua, Selasa (26/05/2026),…