Berita  

Ops Pekat Musi 2026, Dua Terduga Pelaku Pencurian Diamankan

OKU SELATAN, SINYAL.CO.ID – Polres OKU Selatan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026. Dua pria berinisial A.M. (23) dan A.L.I. (21) diamankan aparat kepolisian setelah diduga membobol rumah kontrakan milik pelajar di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, dua pelajar berusia 15 tahun, mendapati dua unit telepon genggam milik mereka hilang saat pulang sekolah. Selain itu, satu tabung gas elpiji 3 kilogram juga tidak ditemukan di dalam kontrakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jendela dapur rumah kontrakan diketahui dalam kondisi rusak dan terbuka, yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3,2 juta. Barang yang hilang berupa satu unit telepon seluler merek Vivo Y12SA dan satu unit Infinix Smart 8.

Tim gabungan dari Polsek Buay Sandang Aji bersama Satreskrim Polres OKU Selatan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Negeri Batin, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Dalam proses pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara.

Keduanya disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 juncto Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Polres OKU Selatan menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Operasi Pekat Musi 2026 sendiri difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum OKU Selatan.

Exit mobile version