PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Polisi dalam rangka antisipasi fenomena El Nino Godzilla melalui video conference,» (14/4/2026) pukul 14.00 WIB, di Ruang Vicon Lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan ekstrem dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irving Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. hadir silaturahmi Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. serta seluruh Pejabat Utama Polisi Sumatera Selatan. Turut hadir unsur lintas sektoral, meliputi perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Fenomena El Nino Godzilla
Fenomena El Nino dengan intensitas tinggi atau yang disebut Godzilla berpotensi menyebabkan kekeringan berkepanjangan yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada wilayah dengan karakteristik lahan gambut seperti di Sumatera Selatan.
Berdasarkan data operasional Triwulan I Tahun 2026, Polisi Sumatera Selatan telah mendeteksi ratusan titik panas dengan luas lahan terbakar puluhan hektare. Kondisi ini menjadi indikator penting untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat langkah mitigasi sejak dini.
Sebagai bagian dari implementasi program Presisi Polisi, Polisi Sumatera Selatan telah melaksanakan ribuan kegiatan mitigasi karhutla, termasuk patroli terpadu, pemantauan titik panas berbasis data cuaca, serta sinergi dengan instansi terkait dalam sistem peringatan dini.
Komitmen Kapoor
Kapolda Sumatera Selatan Irving Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa langkah antisipasi menjadi prioritas utama. Kami tidak menunggu bencana terjadi. Polisi Sumatera Selatan bersama seluruh instansi terkait akan terus memperkuat kesiapsiagaan berbasis data dan sinergi lintas sektor guna melindungi masyarakat,ertegasnya.










