Berita  

Eksklusif: Operasi Senpi Musi 2024 Berhasil Tangkap Dua Pemilik Senpi Ilegal

Muaradua, 08 Juli 2024 – Polres OKU Selatan mengumumkan keberhasilan dalam Operasi Senpi Musi 2024 dengan menangkap dua tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Press release ini disampaikan oleh Wakapolres OKU Selatan, AKBP Hardan HS, didampingi oleh Kasi Humas, KBO Reskrim, dan Kanit Pidum Reskrim Polres OKU Selatan pada Selasa, 08 Juli 2024 pukul 15.00 WIB.

Dalam operasi ini, Polres OKU Selatan berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senjata api ilegal melalui upaya yang dilakukan oleh Elang Saka Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan pada Rabu, 3 Juli 2024. Informasi awal diterima dari masyarakat mengenai dua individu mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa plat di pinggir jalan Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan.

Tim Buser Elang Saka Selabung segera bertindak setelah menerima informasi tersebut. Penggeledahan dilakukan pada tas selempang abu-abu gelap merk Klazio Sport milik JE S (26 tahun, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan). Dalam tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan dengan gagang kayu coklat dan satu butir peluru aktif berukuran 9 mm kaliber 32.

Kedua tersangka, JE S dan HH (20 tahun, wiraswasta, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan), beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres OKU Selatan.

“Operasi ini merupakan upaya nyata Polres OKU Selatan dalam memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah kami, dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung upaya penegakan hukum ini,” ujar Wakapolres OKU Selatan, AKBP Hardan HS.

Exit mobile version