Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan patroli siber 24 jam untuk memantau konten dan berita yang bersifat hoax agar dapat diblokir. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan siber yang kondusif menjelang Pemilihan Umum 2024.
“Kami dari Dittipidsiber melakukan patroli siber selama 24 jam. Kami menemukan konten-konten berita hoax, adu domba, sara, dan fitnah yang akan kita ajukan untuk diambil tindakan takedown dan blokir,” kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri pada hari Senin (27/3/2023).
Vivid menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti tindakan tersebut. Dalam operasi siber ini, pihak polri juga melibatkan berbagai ahli, termasuk ahli ITE, bahasa, sosilogi, dan pidana.
“Permohonan untuk takedown atau blokir telah melalui tahap asesmen sebelum diserahkan ke Kementerian Informasi,” katanya.
Vivid juga mengakui bahwa fenomena polarisasi telah meningkat di dunia siber. Namun, dia mengatakan bahwa belum bisa dibandingkan dengan Pemilihan Umum 2019 karena Pemilihan Umum 2024 belum digelar.
“Ada banyak konten yang telah kami ajukan untuk diambil tindakan takedown dan blokir, namun angka pastinya belum dapat kami bandingkan dengan Pemilihan Umum 2019. Data yang jelas ada di kami,” jelasnya.
Vivid mengatakan bahwa perbandingan kecenderungan penyebaran berita hoax di dunia siber hanya dapat dilakukan setelah proses pemilihan umum selesai. Oleh karena itu, pihaknya telah menggandeng berbagai pihak untuk menjaga kondusifitas di dunia maya menjelang tahun politik mendatang.
“Kami telah bekerja sama dengan BSSN, siber angkatan darat, dan berbagai pihak lainnya untuk menciptakan lingkungan siber yang kondusif menjelang Pemilihan Umum 2024,” tambahnya.