Jakarta, 14 Maret 2026 – Selain uang tunai senilai Rp610 juta, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030. Bukti ini dianggap sangat penting untuk membuktikan jejak transaksi yang tidak sah dari perangkat daerah Kabupaten Cilacap.
Barang Bukti Elektronik dan Uang Tunai: Bukti Kasus Korupsi Bupati Cilacap
Rekomendasi untuk kamu

PALEMBANG — Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya menghadapi fenomena El Nino Godzilla dengan mengutamakan langkah deteksi…

PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan memobilisasi lintas instansi dalam rangka antisipasi ancaman kebakaran hutan dan…

PALEMBANG — Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menghadapi potensi El…

PALEMBANG — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran polisi di wilayah untuk antisipasi…

PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada seluruh jajaran…






