Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina untuk Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Sinyal.co.id – Jakarta, 2 Februari 2024, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada hari Jumat (2/2/2024). Keputusan ini diambil menyusul langkah Ahok untuk ikut aktif dalam kampanye pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pada bulan Januari 2019, Ahok resmi bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (Jum’at 2/2/2024)
Dalam konfirmasi kepada Bisnis, Ahok menyatakan bahwa ia membuka peluang untuk turun gunung mengampanyekan pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, jika diberikan tugas oleh PDIP. Meskipun masih menunggu tugas resmi dari partai, Ahok secara tegas menyatakan kedisiplinannya sebagai kader PDIP.
Keputusan Ahok ini diikuti dengan pengumuman dukungan dan keterlibatannya dalam kampanye melalui unggahan di akun Instagram pribadinya (@basukibtp). Dalam unggahan tersebut, Ahok menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur dari jabatan di Pertamina sesuai dengan aturan perundang-undangan yang melarang pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlibat dalam kampanye selama masih menjabat.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara tegas melarang sejumlah pejabat negara, termasuk direksi dan komisaris BUMN, untuk terlibat dalam tim kampanye. Hal ini juga ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga. Meskipun mereka diperbolehkan menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon presiden, tetapi diharapkan tidak secara aktif terlibat dalam kampanye politik.
Pengunduran diri Ahok dari jabatan Komisaris Utama Pertamina disambut dengan apresiasi dan pemahaman terkait keterlibatannya dalam dinamika politik Pilpres 2024. Ahok secara jelas menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menghindari kebingungan terkait arah politiknya.