Jakarta, 14 Maret 2026 – Selain uang tunai senilai Rp610 juta, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030. Bukti ini dianggap sangat penting untuk membuktikan jejak transaksi yang tidak sah dari perangkat daerah Kabupaten Cilacap.
Barang Bukti Elektronik dan Uang Tunai: Bukti Kasus Korupsi Bupati Cilacap
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta, 17 Maret 2026 – Telkom telah mengalami perubahan drastis dari tanpa keuntungan sampai jutaan…

Jakarta, 17 Maret 2026 – Telkom telah menemukan cara untuk mendapatkan keuntungan miliaran rupiah dengan…




