Jakarta, 14 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat terobosan baru dengan mengungkap kasus gratifikasi senilai Rp610 juta yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030, AUL. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menahan 2 orang tersangka korupsi terkait pemerasan dan pengumpulan uang tunai untuk THR pribadi dan pihak eksternal Forkopimda Kabupaten Cilacap.
TERBONGKAR! KPK Ungkap Gratifikasi Bupati Cilacap Rp610 Juta Hari Ini
Rekomendasi untuk kamu

PALEMBANG — Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya menghadapi fenomena El Nino Godzilla dengan mengutamakan langkah deteksi…

PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan memobilisasi lintas instansi dalam rangka antisipasi ancaman kebakaran hutan dan…

PALEMBANG — Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menghadapi potensi El…

PALEMBANG — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran polisi di wilayah untuk antisipasi…

PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada seluruh jajaran…






