Jakarta, 14 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030, dengan menahan 2 orang tersangka. Uang tunai senilai Rp610 juta, dokumen, dan barang bukti elektronik berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan kemarin.
2 Tersangka Korupsi: KPK Buka Kasus Gratifikasi Bupati Cilacap

Rekomendasi untuk kamu
PALEMBANG — Sumatera Selatan menyatakan kesiapannya menghadapi fenomena El Nino Godzilla dengan mengutamakan langkah deteksi…
PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan memobilisasi lintas instansi dalam rangka antisipasi ancaman kebakaran hutan dan…
PALEMBANG — Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menghadapi potensi El…
PALEMBANG — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan seluruh jajaran polisi di wilayah untuk antisipasi…
PALEMBANG — Polisi Sumatera Selatan mengikuti arahan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada seluruh jajaran…