Jakarta, 14 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030, dengan menahan 2 orang tersangka. Uang tunai senilai Rp610 juta, dokumen, dan barang bukti elektronik berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan kemarin.
2 Tersangka Korupsi: KPK Buka Kasus Gratifikasi Bupati Cilacap

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
MUARADUA — Polres OKU Selatan menggelar apel pengamanan skala besar di Terminal Muaradua, Selasa (26/05/2026),…
MUARADUA — Sebanyak 120 lebih personel gabungan Polres OKU Selatan disiagakan di berbagai titik strategis…