Berita  

SAT SAMAPTA POLRES OKU SELATAN INTENSIFKAN RAZIA WARUNG MIRAS DALAM OPS PEKAT MUSI 2026

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres OKU Selatan selaku Satgas Preventif dalam pelaksanaan Satgas Ops Pekat Musi 2026 melaksanakan kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras), Kamis (26 Februari 2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Sat Samapta dengan melakukan patroli dialogis serta pemeriksaan di beberapa titik yang dianggap rawan peredaran miras di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Sasaran utama operasi kali ini adalah warung-warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung, mengecek barang dagangan, serta memberikan imbauan secara humanis agar tidak memperjualbelikan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Selain penindakan, Satgas Preventif juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan.

Kegiatan Ops Pekat Musi 2026 ini merupakan bentuk komitmen Polres OKU Selatan dalam memberantas penyakit masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU Selatan.