OKU Selatan – Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan meluncurkan program “Desa Sadar Digital” sebagai langkah strategis untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah kejahatan siber di tengah masyarakat.
Program ini merupakan inisiatif Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Kapolres menegaskan bahwa program ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari remaja usia sekolah, orang tua, korban kejahatan digital, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga masyarakat umum. “Melalui program ini, kami ingin masyarakat tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memahami risiko dan mampu melindungi diri dari kejahatan di dunia digital,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Rangkaian Kegiatan
Program “Desa Sadar Digital” dilaksanakan melalui berbagai kegiatan edukatif dan preventif, di antaranya:
- Sosialisasi literasi digital dan bahaya kejahatan siber, guna memberikan pemahaman tentang penggunaan internet yang aman dan etika bermedia sosial.
- Edukasi pencegahan child grooming, khususnya bagi remaja, orang tua, dan tenaga pendidik agar lebih waspada terhadap ancaman di dunia maya.
- Kampanye anti judi online dan penipuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif serta modus kejahatan digital.
- Pembentukan relawan digital desa, sebagai agen perubahan dari unsur pemuda, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
- Klinik konsultasi literasi digital, yang memberikan pendampingan bagi korban kejahatan siber dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
- Monitoring dan evaluasi, guna memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Jawaban atas Permasalahan Nyata Masyarakat
Program ini juga hadir menjawab berbagai persoalan yang sering terjadi di masyarakat, seperti maraknya penipuan online, peretasan akun media sosial, bahaya judi online, hingga ancaman terhadap anak di ruang digital. Dengan pendekatan langsung ke desa-desa, masyarakat diberikan pemahaman praktis, mulai dari cara mengenali modus penipuan, melindungi data pribadi, hingga langkah yang harus dilakukan jika menjadi korban kejahatan siber.
Kolaborasi dan Peran Bersama
Polres OKU Selatan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan program ini, termasuk pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman di lingkungan masyarakat. Para perangkat desa dan tokoh masyarakat diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi kepada warga, sementara generasi muda didorong menjadi pelopor literasi digital.
Komitmen untuk Masyarakat
Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Dengan mengusung slogan “Jangan jadi korban, jangan menjadi pelaku,” Polres OKU Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan produktif. Program “Desa Sadar Digital” diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat OKU Selatan yang cerdas digital, tangguh, dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan siber.










