Berita  

Pelaku pencurian handphone di amankan terjaring OPS Pekat musi 2026

OKU SELATAN, SINYAL.CO.ID – Polres OKU Selatan kembali mengungkap kasus dugaan pencurian dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Dua pria berinisial A.M. (23) dan A.L.I. (21) diamankan setelah diduga membobol rumah kontrakan milik dua pelajar di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua korban yang masih berusia 15 tahun mendapati dua unit handphone milik mereka hilang saat pulang dari sekolah. Selain telepon seluler, satu tabung gas elpiji 3 kilogram juga dilaporkan raib.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jendela dapur rumah kontrakan ditemukan dalam kondisi rusak dan terbuka. Polisi menduga pelaku masuk melalui akses tersebut sebelum membawa kabur barang-barang milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta. Barang yang hilang masing-masing satu unit Vivo Y12SA dan satu unit Infinix Smart 8.

Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan Polsek Buay Sandang Aji bersama Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis malam (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Negeri Batin, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta melakukan gelar perkara guna melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Polres OKU Selatan menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Operasi Pekat Musi 2026 sendiri digelar untuk menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah OKU Selatan.