Jakarta, 14 Maret 2026 – Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap periode 2025-2030, AUL, semakin memanas setelah KPK mengungkap bahwa uang tunai senilai Rp610 juta diduga digunakan sebagai THR pribadi dan untuk pihak eksternal Forkopimda Kabupaten Cilacap. Operasi tangkap tangan dilakukan pada akhir pekan kemarin, dengan menahan 2 orang tersangka.
Pelanggaran THR Pribadi: KPK Tangkap Bupati Cilacap Kasus Korupsi
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

MUARADUA — Polres OKU Selatan menggelar apel pengamanan skala besar di Terminal Muaradua, Selasa (26/05/2026),…

MUARADUA — Sebanyak 120 lebih personel gabungan Polres OKU Selatan disiagakan di berbagai titik strategis…








