Berita  

Operasi Senpi Musi 2024: Penangkapan Dramatis di Desa Sukajaya

Muaradua, 08 Juli 2024 – Pada hari Selasa, 08 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, Polres OKU Selatan mengumumkan keberhasilannya dalam Operasi Senpi Musi 2024 dengan menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Press release ini disampaikan oleh Wakapolres OKU Selatan, AKBP Hardan HS, dengan didampingi oleh Kasi Humas, KBO Reskrim, dan Kanit Pidum Reskrim Polres OKU Selatan.

Operasi Senpi Musi 2024 ini berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Operasi ini dilaksanakan oleh Elang Saka Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan pada hari Rabu, 3 Juli 2024. Informasi awal mengenai dua individu mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa plat di pinggir jalan Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, menjadi titik awal dari operasi ini.

Tim Buser Elang Saka Selabung segera bergerak setelah menerima informasi tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada tas selempang berwarna abu-abu gelap merk Klazio Sport milik JE S (26 tahun, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan), ditemukan satu pucuk senjata api rakitan dengan gagang kayu berwarna coklat dan satu butir peluru aktif berukuran 9 mm kaliber 32.

Kedua tersangka, JE S dan HH (20 tahun, wiraswasta, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan), beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres OKU Selatan.

“Operasi ini merupakan upaya nyata Polres OKU Selatan dalam memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah kami, dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang mendukung upaya penegakan hukum ini,” ujar Wakapolres OKU Selatan, AKBP Hardan HS.